Hallo semuanya,.... Suzan bingung nih mau ngabuburit kemana, yaudah deh dari pada bingung memnding Suzan share benda yang selalu identik dengn Ramadhan di Indonesia. Apa lagi kalau bukan petasan. Ada sebuah kegiatan khas yang dilakukan Masyarakat Indonesia ketika bulan puasa tiba, salah satunya adalah maraknya penjual petasan di pinggir jalan. Meskipun keberadaannya dilarang oleh kepolisian karena membahayakan, tetap saja pedagang ini masih berkeliaran dan menjajakan petasan yang begitu digemari anak-anak.
Sudah banyak kasus mengenai penyalahgunaan petasan yang berujug pada luka-luka bahkan korban jiwa, namun nampaknya, petasan tetap dirindukan masyarakat karena menambah semaraknya Bulan Ramadan ini. Meskipun cara memainkan petasan cenderung sama.
Sudah banyak kasus mengenai penyalahgunaan petasan yang berujug pada luka-luka bahkan korban jiwa, namun nampaknya, petasan tetap dirindukan masyarakat karena menambah semaraknya Bulan Ramadan ini. Meskipun cara memainkan petasan cenderung sama.
Asal usul petasan
Petasan (juga dikenal sebagai mercon) adalah peledak berupa bubuk yang dikemas dalam beberapa lapis kertas, biasanya bersumbu, digunakan untuk memeriahkan berbagai peristiwa, seperti perayaan tahun baru, perkimpoian, dan sebagainya. Benda ini berdaya ledak rendah atau low explosive. Bubuk yang digunakan sebagai isi petasan merupakan bahan peledak kimia yang membuatnya dapat meledak pada kondisi tertentu.
Sejarah petasan
Sejarah petasan bermula dari Cina. Sekitar abad ke-9, seorang juru masak secara tak sengaja mencampurtiga bahan bubuk hitam (black powder) yakni garam peter atau kalium nitrat, belerang (sulfur), dan arang dari kayu (charcoal) yang berasal dari dapurnya. Ternyata campuran ketiga bahan itu mudah terbakar.
Jika ketiga bahan tersebut dimasukan ke dalam sepotong bambu yang ada sumbunya yang lalu dibakar dan akan meletus dan mengeluarkan suara ledakan keras yang dipercaya mengusir roh jahat. Dalam perkembangannya, petasan jenis ini dipercaya dipakai juga dalam perayaan pernikahan, kemenangan perang, peristiwa gerhana bulan, dan upacara-upacara keagamaan.
Baru pada saat dinasti Song (960-1279 M) didirikan pabrik petasan yang kemudian menjadi dasar dari pembuatan kembang api karena lebih menitik-beratkan pada warna-warni dan bentuk pijar-pijar api di angkasa hingga akhirnya dibedakan. Tradisi petasan lalu menyebar ke seluruh pelosok dunia.
Jika ketiga bahan tersebut dimasukan ke dalam sepotong bambu yang ada sumbunya yang lalu dibakar dan akan meletus dan mengeluarkan suara ledakan keras yang dipercaya mengusir roh jahat. Dalam perkembangannya, petasan jenis ini dipercaya dipakai juga dalam perayaan pernikahan, kemenangan perang, peristiwa gerhana bulan, dan upacara-upacara keagamaan.
Baru pada saat dinasti Song (960-1279 M) didirikan pabrik petasan yang kemudian menjadi dasar dari pembuatan kembang api karena lebih menitik-beratkan pada warna-warni dan bentuk pijar-pijar api di angkasa hingga akhirnya dibedakan. Tradisi petasan lalu menyebar ke seluruh pelosok dunia.
Jenis-jenis petasan
1. Petasan cabe
Kecil-kecil meriah, mungkin itu julukan yang tepat bagi petasan yang satu ini. Panjangnya hanya sebesar korek api, namun bunyinya ketika meledak cukup membuat telinga menjadi pekak. Petasan ini memiliki harga yang relatif murah dank arena itulah petasan ini menjadi petasan yang paling sering kita jumpai.
2. Petasan Banting
Bisa dibilang, jenis petasan yang satu ini relatif aman karena cara bermainnya tanpa perlu disulut api dan hanya mengeluarkan suara "ctarr". Harganya pun terjangkau dan cara bermainnya cukup dengan membanting sekuat tenaga petasan tersebut ke tanah atau aspal sampai ia mengeluarkan bunyi. Petasan banting ini memiliki struktur yang sangat sederhana, bahkan beberapa orang bisa membuatnya sendiri. Jika terdiri dari banyak bahan peledak, petasan ini bisa jadi berbahaya.
3. Petasan Gangsing
Kelebihan dari petasan ini adalah tidak meledak, ketika petasan ini di nyalakan yang akan terjadi adalah muter-muter seperti gangsing, biasanya saat masih kecil dulu banyak anak laki-laki di tempat saya yang main bola pakai petsan gansing ini.
4. Petasan Bumbung
Sering juga disebut petasan bambu karena emang terbuat dari bambu. Petasan ini emang gak bisa ditemuin di toko-toko lagi karena biasanya bikin sendiri gitu deh. Dibuat dari bambu petung yang konon lebih besar dan tebal. Nah, dalemnya bambu ini diisi karbit dan air. Kadang-kadang juga bisa menggunakan minyak tanah. Terus, cara membunyikannya ya dengan disulut api dari kejauhan. Jangan lupa sambil siap-siap tutup kuping juga soalnya bunyinya emang nyaring banget.
5. Petasan Jangwe
Yak. Sejenis petasan roket, tapi kalo jangwe itu versi tradisionalnya kali ya. Biasanya berwujud lintingan kertas dan ada pegangannya gitu, bisa dari lidi-lidian atau kayu tipis. Petasan jangwe ini menimbulkan bunyi yang lumayan bikin kaget, tapi juga cukup kece karena nggak cuma bunyi doang tapi muncul pula ledakan berwarna-warni. Lumayan semarak lah. Sodaraan ama si petasan jangwe ini adalah petasan air mancur yang memancarkan percik api kalau sumbunya dinyalain.
Hukuman
Petasan dan sebangsanya memang barang gelap, artinya benda larangan. Sejak zaman Belanda sudah ada aturannya dalam Lembaran Negara (LN) tahun 1940 Nomor 41 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Bunga Api 1939, di mana di antara lain adanya ancaman pidana kurungan tiga bulan dan denda Rp 7.500 apabila melanggar ketentuan "membuat, menjual, menyimpan, mengangkut bunga api dan petasan yang tidak sesuai standar pembuatan".
Mungkin karena peraturan tersebut sudah kuno dan terlalu ”antik”, maka pemerintah telah mengeluarkan berbagai macam peraturan, sudah menyiapkan jerat hukum berupa UU Darurat nomor 12 Tahun 1951 bagi para pelanggarnya. "Ancaman hukumannya sampai dengan seumur hidup apabila proses atau mekanismenya sesuai dengan Undang-Undang tersebut,"
Petasan yang dilarang beredar telah diatur dalam Perkap nomor 2 tahun 2008. Yakni, petasan yang mengandung bahan peledak, memiliki potensi seperti bom low explosive, dan beberapa jenis petasan lainnya (lihat grafis).
Mungkin karena peraturan tersebut sudah kuno dan terlalu ”antik”, maka pemerintah telah mengeluarkan berbagai macam peraturan, sudah menyiapkan jerat hukum berupa UU Darurat nomor 12 Tahun 1951 bagi para pelanggarnya. "Ancaman hukumannya sampai dengan seumur hidup apabila proses atau mekanismenya sesuai dengan Undang-Undang tersebut,"
Petasan yang dilarang beredar telah diatur dalam Perkap nomor 2 tahun 2008. Yakni, petasan yang mengandung bahan peledak, memiliki potensi seperti bom low explosive, dan beberapa jenis petasan lainnya (lihat grafis).
Terimakasih sudah membaca, semoga bermanfaat bye....(Sumber: http://m.kaskus.co.id/thread/5594f3e3dc06bd95178b4568)
thx informasinya
BalasHapus